Saturday 24 August 2013

CEGAH ANAK-ANAK MENGENDARAI MOTOR (CAMOT)

Dear Lads,

Kabar atau tepatnya cerita tidak enak di sharing dari salah satu rekan saya di facebook klub Z250 Indonesia. Beliau sharing tentang kunjungannya di RS Hasan Sadikin bagian UGD saat sedang menemani mamanya minggu lalu, begini ceritanya sebagaimana yang KBY ceritakan kembali...

Malam itu di UGD ternyata banyak sekali korban akibat kecelakaan motor. Temrpat tidur sebelah mama mengalami patah kaki tertimpa motor. Setelah dilakukan rontgen, mama pun pindah ke bilik sebelah, dan ternyata di bilik tersebut ada korban kecelakaan motor juga (akibat tabrakan). Ketika saya tanyakan kepada Ibu korban, katanya kepala bagian kiri anaknya bolong, dagingnya hilang dan harus dilakukan operasi plastik, selain itu tulang rusuknya juga patah serta ada cairan di dada.

Menjelang subuh, si korban di operasi di ruang sederhana di depan bilik kami (KBY kurang paham kenapa operasi dilakukan disana, dan apakah umum di UGD? Asumsi karena penanganan darurat dan mungkin juga ruangan operasi sedang penuh). Teriakan serta jeritan korban yang sedang dioperasi terdengar begitu jelas karena ternyata tidak dilakukan anestasi total (hanya lokal). Setelah diketahui lebih lanjut jika dilakukan anestesi total maka dikawatirkan paru-parunya tidak kuat karena rusak (juga rusuknya) sehingga tidak memungkinakan dilakukan bius total. Malam itu benar-benar horor, jangankan yang menjalani, kami yang mendengarkan saja sudah merasakan kengeriannya, apalagi pintu kamar operasi tidak ditutup sehingga jeritan dan jalannya operasi bisa terlihat.

Setelah ngobrol banyak dengan Ibu korban, diketahui ternyata kejadiannya adalah adik-kakak yang berboncengan (yang disebut lebih dulu adalah yang bawa). Adiknya (Cowo) kelas 1 SMP, kakaknya Cewe kelas 3 SMA. Adiknya, hanya mengalami luka ringan. Diceritakan bahwa kejadiannya adalah.."Ada mobil di depan jalannya lambat, jadi saya salip, saat menyalip ada motor dari arah berlawanan melaju kencang, dan bertabrakan dengan mereka."
Saya menasehati jika anak SMP itu belum waktunya naik motor. Mendengar hal itu Ibunya pun menangis dan ikut menasihati, "Ibu mah bukan karena tidak sayang, tapi bisi cilaka (takut celaka). Si Anak bukannya menyesali kejadian yang ada atau meminta maaf alih alih tobat malah menjawab "yang laen juga pada naek motor"...sambil ngeloyor pergi meninggalkan kami berdua.

Anak jaman sekarang, sudahlah Kakak menjadi korban, masih juga tidak sadar-sadar. Saya benar-benar kesal, apalagi mengetahui Bapak-Ibunya bukanlah orang yang mampu, sang Ibu hanyalah seorang tukang bubur  biasa dan sedang mengajukan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) ke pihak RW.
Mudah-mudahan dengan kampanye CAMOT: Cegah Anak-anak Mengendarai Motor) ini bisa sedikit demi sedikit menyadarkan orang tua dan anak-anak sendiri akan bahayanya membiarkan anak-anak dibawah atau belum cukup umur mengendarai motor dengan bebas. (di edit untuk keperluan redaksional).

Itulah cerita yang disharing kepada KBY lads....KBY sendiri punya pendapat sendiri yang intinya sepaham dengan rekan saya di atas. Beberapa waktu yang lampau, KBY sempat membaca artikel di salah satu media otomotif nasional. Kebetulan sedang membahas pembatasan usia untuk mendapatkan SIM (kalau tidak salah ingat). Ada satu kritikan dari seorang Bapak (yang diwawancarai media tersebut) kepada pemerintah yang mensyaratkan usia untuk mendapatkan SIM C adalah 17 tahun. Bapak tersebut bilang, seharusnya jika seseorang (sebutlah anak) sudah bisa/ mahir mengendarai motor maka tidak perlu menunggu usia 17 tahun untuk mendapatkan SIM C. Bapak itu meneruskan bahwa anaknya usia 14 tahun sudah mahir mengendarai motor dan yakin lulus jika di tes berkendara.



 Sesaat, KBY setuju dengan Bapak tersebut, iya ya kenapa tidak? toh si anak sudah mahir mengendarai motor. Lanjut membaca, membuat KBY tidak sepaham lagi dengan si Bapak dan setuju dengan pemerintah dalam mengatur batasan usia untuk mendapatkan SIM. Adanya penjelasan dari pakar psikologis alias psikolog membuat KBY menyadari bahwa tidak semata-mata kemahiran seseorang untuk berhak mendapatkan satu lembar SIM.

Menurut keterangan yang didapatkan (okezone, 10 April 2013), persyaratan pemohon SIM perseorangan berdasarkan Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) UU No. 22 Tahun 2009 adalah 16 tahun untuk SIM C dan D, 18 tahun untuk SIM A. (Di wikipedia indonesia kok 17 tahun semua ya).

Update dari http://www.tmcmetro.com/news/2012/01/batas-umur-membuat-sim-c

Usia untuk mendapatkan SIM C adalah 17 tahun (sesuai KTP), yang kini sedang dikaji untuk dinaikkan menjadi usia 20 tahun untuk semua SIM.

Pemilihan usia 17 tahun bukan semata mata asal tebak atau asal putus, namun dari sisi psikologis, dipercaya bahwa saat seseorang mencapai usia 17 tahun, semua tindakan (antisipasi, keputusan, perhitungan) sudah lebih baik (singkatnya dewasa), dimana diharapkan, tidak ada lagi kesembronoan, ugal-ugalan dlsb.

So lads, ayo kita dukung gerakan ini, mulai dari organisasi terkecil di lingkungan kita, yaitu keluarga, jangan mempermudah anak kita, sepupu, keponakan atau famili kita dalam mendapatkan SIM. Tidak masalah kit amengajari mereka agar mahir, tapi tidak untuk dilepas sendirian dan bukan berarti jika sudah mahir otomatis berhak mendapatkan SIM. Tunggu sampai waktunya tiba. Setuju ya lads? Thanks for reading :)



issued by KBY powered by heart :D

9 comments:

Unknown said...

Seketat apapun regulasi syarat usia utk dapatkan SIM, kalau masih ada oknum nakal di pihak penerbit SIM, ya percuma juga --> money talks :(

Secara umum saya sepakat, usia biologis seringkali tdk seiring dg usia psikologis, dan inilah yg membuat masih banyak pengendara yg secara usia (di KTP) layak memegang SIM namun kelakuan berkendara di jalan masih menyedihkan.

Mau nggak mau kontrolnya harus dimulai dari rumah (keluarga), juga lingkungan pergaulan anak2 tsb.
Bahkan bila perlu sesama pengendara dijalan juga wajib mengingatkan saat menemukan anak2 yg bermasalah dg cara berkendara.

Mungkin pendekatan lewat klub2 motor bisa lebih efektif.
:)

Yogas Erlangga said...

makasih ya om dah mau mampir hehehe...

betul om...selama masih ada yg bisa diamplopin sangat sulit utk mencegahnya...tapi bukan berarti gak bisa hehhe.

makanya saya bilang kita mulai dr organisasi yg terkecil dulu yaitu keluarga kita. Ditanamkan sejak dini agar mindsetnya terbina dengan baik.

v4hn said...

well saya sendiri juga dulu mulai mengendarai motor pas sma kelas 1 (umur 15 thn) jangankan sim, ktp aja belum punya :D
tapi itu 10 tahun, dimana jalanan ga serame sekarang, aspal ga sehancur sekarang, n attitude pengendara ga segila sekarang...
anyway ngliat kondisi jalanan saat ini, kayanya emng yang terbaik itu perketat peraturan. harusnya sim umur 17 tahun itu harga mati...
ngenes denger cerita diatas, apalagi klo suatu saat itu terjadi sama anak kita.

Yogas Erlangga said...

hehe saya malah kelas 6 SD (ngaku)...tp mmg beda jamannya. bisa dibilang aman n sepi ya memang begitu adanya.
Tapi in present day..gak bisa...saya mgkin nanti akan ngajarin anak saya pas dia kelas 6 atau SMP..hanya utk memahirkan dia..tdk utk melepas dia maen motor aoalagi nembak sim.

Unknown said...

alhamdulilah, bersyukur saya masih lebih beruntung. Dulu saya mulai bisa naik motor kelas 1 SMP, pas awal2 bisa langsung bawa aja, eh tiba2 ada anak kecil nyebrang, akhirnya ketabrak tuh. Saya mengalami luka pada bagian kepala (wajah) dan mengalami trauma dalam waktu lama.

http://otoradians.blogspot.com/2013/09/7-anggapan-yang-salah-dari-pemilik-motor.html?m=1

Yogas Erlangga said...

Waduh si om sampe trauma gituh....

orong-orong said...

wah ini
http://sarikurnia980.wordpress.com/2013/09/09/kenapa-kawasaki-anak-tirikan-p200ns-ya/

Wahyu Adi Wibowo said...

ini lebih parah... polisi juga disasak..

http://wawwiwiwaw.blogspot.com/2013/09/bocah-abg-tabrak-polisi-hingga-mati.html

Wahyu Adi Wibowo said...

anak jaman sekarang sama dengan ortu jaman sekarang... yg oenting gaya dan gak ketinggalan jaman

http://wawwiwiwaw.blogspot.com/2013/09/bocah-abg-tabrak-polisi-hingga-mati.html